Majelis Ulama Indonesia (@muipusat) header
Majelis Ulama Indonesia (@muipusat) profile picture

Media Informasi Resmi Majelis Ulama Indonesia Pusat IG, Tiktok, Facebook: @muipusat Website: https://nitter.gq/t.co/6MmL9Vo04Q

Jln. Proklamasi No 51, Jakpus
Joined October 2017
Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)Photo by Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)
*Pelatihan Standardisasi Dai Angkatan Ke-51: Akhlak Mulia Jadi Utama Panutan Umat* Peran seorang juru dakwah di tengah masyarakat modern tidak hanya sebatas menyampaikan ajaran agama melalui lisan, tetapi juga menuntut integritas moral yang tinggi. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Abdul Manan Ghani, saat memberikan materi dalam acara Standardisasi Dai Angkatan ke-51 Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Universitas Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Kyai Manan menambahkan para Da'i harus terus memegang kode etik yang jelas agar tidak srmbarangan dalam menyampaikan ajaran Islam. Melainkan harus sesuai dengan standar dan penuh tanggungjawab #MUI #KOMISIDAKWAH #DAI #STANDADISASIDAIMUI
2
195
*DAKWAH ITU MEMBINA, BUKAN MENGHINA* Dakwah bukan sekadar menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga harus mampu memberikan wawasan, ilmu pengetahuan, serta pencerahan bagi masyarakat. Dalam keterangannya, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A. menyampaikan bahwa dakwah hendaknya disampaikan dengan cara yang bijaksana dan berkualitas. Kritik dalam dakwah tidak seharusnya diwujudkan melalui caci maki maupun tindakan yang mempermalukan orang lain. Dakwah juga perlu dikemas secara menarik dan tidak monoton. Humor dapat menjadi bagian dari penyampaian dakwah, selama tetap berada dalam batas kepatutan dan tidak menghilangkan substansi pesan yang disampaikan. Pesan ini menjadi pengingat penting bagi para da'i untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, menjaga etika, serta menghadirkan dakwah yang mencerahkan dan membawa kemaslahatan bagi umat. 📍 Kegiatan Standardisasi Da'i MUI Angkatan ke-51 Komisi Dakwah MUI Pusat. #MUI #MajelisUlamaIndonesia #DakwahIslam #StandardisasiDai #KomisiDakwahMUI
1
1
6
344
Akupunktur merupakan metode pengobatan yang dilakukan dengan menusukkan jarum ke titik-titik tertentu pada tubuh. Lantas, apakah tindakan tersebut dapat membatalkan puasa? Ulama berpendapat bahwa, tindakan yang mengeluarkan darah maupun memasukkan jarum tanpa memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh tidak membatalkan puasa. Dengan demikian, akupunktur, baik yang mengeluarkan darah maupun tidak, tidak termasuk hal yang membatalkan puasa menurut pendapat tersebut. #MUI #MajelisUlamaIndonesia #Akupunktur #HukumIslam #FiqihPuasa
2
5
432
STANDARDISASI DA’I MUI: Mewujudkan Da'i yang Kompeten dan Profesional Komisi Dakwah MUI Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Da’i sebagai upaya meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalitas para dai dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir para dai yang tidak hanya memiliki pemahaman keislaman yang mendalam, tetapi juga mampu menyampaikan pesan dakwah secara bijak, santun, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dengan standardisasi ini, MUI terus berkomitmen menghadirkan dakwah yang mencerahkan, menyejukkan, serta membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa. #MUIPusat #KomisiDakwahMUI #StandardisasiDai #DakwahIslam #DakwahMenyejukkan
1
6
280
Qunut nazilah merupakan doa yang dianjurkan ketika umat Islam sedang menghadapi musibah, penderitaan, atau situasi yang berat. Para ulama sepakat mengenai anjuran qunut nazilah ketika terjadi nazilah atau bencana yang menimpa umat. Qunut nazilah dapat dilakukan dalam sholat pada rakaat terakhir sebagai bentuk doa dan kepedulian kepada sesama Muslim yang sedang tertimpa musibah. Namun, jika seorang imam tidak melakukan qunut nazilah, hal tersebut tidak serta-merta berarti bahwa ia tidak memiliki kepedulian terhadap saudara-saudara Muslim yang sedang mengalami penderitaan. Perbedaan praktik maupun pertimbangan dalam pelaksanaannya tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Yang terpenting, mari terus mendoakan saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah dan berbagai penderitaan. 🤲 #MUI #MajelisUlamaIndonesia #QunutNazilah #HukumIslam #Fiqih
1
12
328
Bagaimana Indonesia menjaga hubungan antara agama dan negara di tengah keberagaman masyarakatnya? Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, memaparkan pengalaman Indonesia di hadapan ulama, tokoh masyarakat, dan akademisi Suriah. Menurutnya, hubungan agama dan negara di Indonesia berjalan secara simbiotik: saling membutuhkan dan saling melengkapi. “Bangsa Indonesia secara sadar dan bijaksana memilih paradigma simbiotik. Artinya, agama dan negara berhubungan secara timbal balik dan saling membutuhkan,” jelas Prof Niam. Agama membutuhkan negara untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan syiar dan nilai-nilainya. Sementara itu, negara membutuhkan agama sebagai landasan etika, moral, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa. Relasi ini juga terlihat melalui berbagai lembaga dan regulasi yang mengakomodasi kehidupan keagamaan di Indonesia. Dalam konteks tersebut, MUI hadir sebagai Khadimul Ummah atau pelayan umat, sekaligus Shadiiqul Hukumah atau mitra strategis pemerintah. #MUI #MUIDigital #ProfNiam #AgamaDanNegara #IslamIndonesia #Pancasila #Ulama #KehidupanBerbangsa #IslamWasathiyah #KemaslahatanUmat
2
1
10
1,003
Majelis Ulama Indonesia mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada K.H. M. Cholil Nafis, MA., Ph.D., Wakil Ketua Umum MUI, atas diraihnya penghargaan Tokoh Syariah Terbaik dalam ajang Best Sharia Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Investortrust dan Info Investaide. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi beliau dalam mendorong pertumbuhan serta pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia, khususnya melalui peran dan kiprah di Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan negara. Barakallah, semoga senantiasa diberikan keberkahan dan kekuatan dalam mengemban amanah. #MajelisUlamaIndonesia #MUI #CholilNafis #TokohSyariah2026 #bestshariaawards2026 @cholilnafis
1
17
439
DEMI KONSISTENSI DUKUNGAN UNTUK PALESTINA Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyuarakan komitmen dan kepedulian terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Anggota Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi MUI bersama elemen masyarakat sipil dan pejuang kemanusiaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mardani menilai, konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina harus tercermin dalam setiap kebijakan dan keputusan pemerintah. Ia juga mengapresiasi langkah MUI dan elemen masyarakat sipil yang terus menyampaikan aspirasi demi membela nilai-nilai kemanusiaan. Sejalan dengan hal tersebut, MUI melalui Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak pemerintah dan pihak kepolisian untuk meninjau ulang serta mencabut izin konser tersebut. Bagi MUI, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar pernyataan, melainkan komitmen moral dan konstitusional bangsa Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan dan penindasan. Terus suarakan keadilan. Terus teguhkan solidaritas. Palestina harus merdeka! #MUI #MajelisUlamaIndonesia #Palestina #FreePalestine #SavePalestine
3
31
1
93
2,638
Pengembangan wakaf produktif membutuhkan jejaring dan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat. Potensi wakaf yang dikelola melalui kerja sama berbagai pihak diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Dalam keterangannya, Dr. H. Imam Marsudi, M.A. menekankan pentingnya keterlibatan sivitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf produktif. Melalui kolaborasi tersebut, penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf diharapkan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sebagai mauquf alaih (penerima manfaat wakaf). Wakaf bukan sekadar menghimpun dana, tetapi juga membangun kebermanfaatan dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan. ----- Editor: Hadnan #MUIMedia #MUI #WakafProduktif #Wakaf #PemberdayaanUmat
2
1
11
423
Sholat merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan tenang dan penuh kekhusyukan. Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang melakukan gerakan seperti berjoget ketika sholat? Gerakan yang berlebihan ketika sholat dapat membatalkan sholat. Dalam mazhab Syafi'i, gerakan banyak yang dilakukan secara berturut-turut, seperti menggerakkan tangan, kaki, dan pinggang secara berlebihan, termasuk hal yang dapat membatalkan sholat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga ketenangan dan tidak melakukan gerakan berlebihan ketika melaksanakan sholat. #MUI #MajelisUlamaIndonesia #HukumIslam #FiqihIbadah #Sholat
3
14
552
MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli di Indonesia Tetap Digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan keputusan pemerintah dan Polri yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Magelang dan Jakarta. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai keputusan tersebut tidak konsisten dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan pemerintah terkait sikap MUI atas penyelenggaraan konser tersebut. Keberatan MUI, menurut Prof. Sudarnoto, didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan penolakan terhadap penjajahan, khususnya terkait penderitaan rakyat Palestina. Ia juga berharap pemerintah meninjau kembali izin konser serta meminta Andrea Bocelli dan tim manajemennya menunjukkan iktikad baik secara terbuka. ------- Sumber: mui.or.id #MUIPusat #MUIDigital #Palestina #Kemanusiaan
53
110
6
228
11,596
Tanda tangan bukan sekadar simbol identitas pribadi, tetapi juga dapat menjadi bentuk pengesahan dokumen dalam berbagai keperluan, termasuk akad jual beli, wasiat, dan hibah. Dalam Islam, hukum asal syarat-syarat yang ditetapkan dalam interaksi muamalah adalah boleh dan halal, selama tidak terdapat dalil atau indikator yang menunjukkan keharamannya. Dengan demikian, tanda tangan sebagai bentuk identifikasi dan pengesahan dokumen pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. #MUI #MajelisUlamaIndonesia #HukumIslam #FiqihMuamalah #TandaTangan
2
10
363
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan keputusan Pemerintah Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli, di Candi Borobudur dan Jakarta. Baca selengkapnya: mui.or.id/baca/berita/mui-se… #mui #konser #andreabocelli
8
25
1
55
1,423