raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2) header
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2) profile picture

[email protected] https://nitter.gq/t.co/FHNoTThhkI AMNEZIAWG FREE SERVER ISRAEL ATAS https://nitter.gq/t.co/nndkrBaI2t v2220.14.09.26 06-08-1997

Kota Semarang, Jawa Tengah
Joined November 2020
Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)Photo by raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) (@Raefidyan2)
Segala hal di langit dan bumi ini dikendalikan oleh hati.
4
4
4,270
Memperkeruh Qi itu terkait dengan karakteristik hati. Sedangkan hsti adalah dimensi alam spiritual. Oleh karenanya seperti di donghua di video yang saya pin, dunia ini dipengaruhi oleh hati. Dalam Kitab Tafsir Ath-Thabari dan Al-Bidayah Wan Nihayah diceritakan kenapa
Apa maksudnya memperkeruh Qi/energi dunia? Dan apa maksudnya pewarisan alam spiritual?
1
36
Nabi Syits dinamakan Syits yang artinya "hadiah". Hal itu terjadi setelah Nabi Adam sangat terpukul dalam waktu yang lama setelah mengetahui kematian Habil, Syits adalah hadiah dari Allah untuk menggantikan Habil, untuk menghibur kembali Nabi Adam.
1
15
Hati, karakteristiknya bisa berubah jika tidak dirawat/dipelihara, sehingga karakteristiknya bisa seperti Qabil yang buruk. Hadiah terbaik untuk setiap manusia adalah keturunan yang beriman dan shaleh.
7
Itu kalau di Semarang yang salah yang ambisius mau jualan karena sekarang segala permasalahan di tingkat lingkungan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu di tingkat paling bawah, yakni RT, RW. Ambisius tanpa hikmah kebijaksanaan = cuek = mancing perkoro
Replying to @UtomoMongso
Ane masih gk mengerti cara berpikir mereka sampai sekarang, kalo dilarang konsumsi makanan itu ya tinggal abaikan saja warungnya, kok bisa sampai bakar" segala
1
56
Kasihan banget emang Indonesia, dikasih masyarakat yang "tiap ambisinya harus dituruti", padahal sudah tahu kalau izin jualan sate babi ke warga melalui rapat RT ditolak, ke RW pun ditolak, eh maksa langsung lewat orang Kecamatan biar lancar perizinan-nya. #BukanKisahNyataKok
Kasihan banget jadi WNI, ya. Hutannya hangus, Pemerintahannya maling semua, aparat penegak hukumnya bunuh orang, mayoritasnya intimidasi minor karena julan sate babi. Kasihan kasihan
1
33
Bener kan? #BukanKisahNyataKok Ambisius tanpa hikmah kebijaksanaan = mancing perkoro = dungu = cuek
Kronologi awal kasus "Pembakaran Mie Babi di Sukoharjo" Kasus ini berawal pada Maret 2026: Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, mulai mendapat penolakan dari sebagian warga karena menjual makanan berbahan babi di lingkungan mayoritas Muslim. Pemilik warung dan perwakilan warga masyarakat telah dipertemukan dan dimediasi oleh Pemkab Sukoharjo. dari hasil pertemuan itu di dapat fakta bahwa semua perijinan telah dipenuhi oleh pemilik warug via OSS.
16
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Kronologi awal kasus "Pembakaran Mie Babi di Sukoharjo" Kasus ini berawal pada Maret 2026: Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, mulai mendapat penolakan dari sebagian warga karena menjual makanan berbahan babi di lingkungan mayoritas Muslim. Pemilik warung dan perwakilan warga masyarakat telah dipertemukan dan dimediasi oleh Pemkab Sukoharjo. dari hasil pertemuan itu di dapat fakta bahwa semua perijinan telah dipenuhi oleh pemilik warug via OSS.
Hutan ribuan hektar kalah berharga dibanding satu warung jual mie babi. ~kenyataan~
140
105
38
439
127,604
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Lu jualan daging sapi dipemukiman org Hindu India jg bakalan diprotes org, goblok Bahkan lu jg bisa dibakar hidup2 bukan cuma warung lu doank
Di Sukoharjo gak cuma muslim doang mbak, get a life. Keluar-keluar rumah buat healing, jangan main Twitter doang di kamar 24 jam. Lagian waktu gue lewat, rame aja disana.
51
106
20
833
34,171
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Replying to @KATZ__ZA
Di suruh keluar rumah malah keluar kamar. Gitu nyuruh orang melek 🤣🤣🤣
1
1
32
3,533
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
penuh kasih ga ada trauma, waktu turun Al Ahzab 28-29 diberi pilihan & tegas mutusin ttp bersama Baginda. Usai Nabi wafat, puluhan tahun hidupnya didedikasikan jd salah satu most prolific hadith narrators. Pembacaan pake anachronistic lens & tendentious bias aja berasa pinter lu
8
37
513
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
"Aisyah korban grooming", "Muhammad incel halu". Disertai ucapan belasungkawa ke bunda Aisyah 😹 Ummul Mukminin doesn't need ur pity murtadin. Figur vokal, kritis, pnya legacy keilmuan luar biasa malah deliberately misrepresented as a passive, powerless woman. Pernikahan adem ~
5
63
2
264
2,589
Dalam konteks romantic relationship cewek dan cowok harus sama-sama cerdas, agar bisa memiliki keturunan yang setidaknya mewarisi alam spiritual orang-orang yang disucikan atau setidaknya tidak ikut memperkeruh Qi/energi dunia.
Cowok only! Emang iya kebanyakan cowok cenderung menghindari cewek cerdas? Alasannya kenapa?
1
111
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Engga. Saya justru menyukai perempuan yg pintar.
Cowok only! Emang iya kebanyakan cowok cenderung menghindari cewek cerdas? Alasannya kenapa?
2
4
21
500
Paling suka kalau baca-baca dari Kitab. Kali ini redaksi menggunakan frasa ruknun. Di luar itu bisa juga menggunakan frasa ashlun (pondasi, dasar). Sementara frasa sekunder lain adalah juz_un dan 'unshurun
Replying to @hanan052020
Imam al Sighnaqi meneruskan pembahasannya, masuk kepada rukun: وأمّا ركنه فالإيجاب والقبول بألفاظه كما في سائر العقود إلا أن هذا العقد لا ينعقد بالتعاطي مبالغة في صيانة الأبضاع من الهتك وصيانة الأنساب من الاشتباه “Adapun unsur/rukun utamanya (ruknuhu), yaitu penawaran dan penerimaan (al-ījāb wa al-qabūl) dengan kata-kata yang tepat (bi-alfāẓihi), sebagaimana dalam semua perjanjian lainnya, kecuali bahwa perjanjian ini tidak berakhir hanya dengan penyerahan timbal balik (bi al-taʿāṭī). Hal ini untuk menekankan perlindungan terhadap aurat dari pelanggaran (violation) dan perlindungan terhadap garis keturunan dari kebingungan/ketidakjelasan” [Keterangan: Rukunnya sama seperti perjanjian lainnya: penawaran lisan yang jelas (ījāb) dan penerimaan (qabūl). Namun, tidak seperti penjualan atau transaksi lainnya (di mana penyerahan diam-diam atau taʿāṭī terkadang sudah cukup), nikāḥ secara tegas membutuhkan kata-kata yang eksplisit. Imam al Sighnaqi menjelaskan alasannya: kehati-hatian ekstra (mubālaghah) untuk menjaga kesucian (al-abḍāʿ) agar tidak dilanggar dan untuk mencegah keraguan tentang silsilah (ansāb). Inilah sebabnya mengapa pernikahan tidak dapat disimpulkan hanya dengan tindakan saja.] ويعني بالإيجاب إخراج الممكن من الإمكان إلى الثبوت والتحقق لا الإيجاب الذي هو أن يكون تاركه آثمًا لعدم ولاية الموجب على القبول “Dan yang dimaksud dengan ‘ījāb’ adalah membawa apa yang mungkin dari ranah kemungkinan ke dalam keberadaan dan realisasi yang sebenarnya — bukan ‘ījāb’ yang akan menjadikan kelalaiannya berdosa, karena pemberi tawaran tidak memiliki wewenang (wilāyah) atas penerimaannya.” [Keterangan: Imam al Sighnaqi memberikan penjelasan mengenai istilah teknis ījāb. Dalam kontrak hukum, ījāb tidak berarti “memerintahkan sesuatu yang wajib” (yang akan membuat pihak lain berdosa jika menolak). Tetapi dimaknai mewujudkan kemungkinan kontrak menjadi kenyataan yang konkret. Pihak yang menawarkan tidak dapat memaksa penerimaan; ia hanya mengajukan tawaran.] وأمّا حكمه فثبوت الحل والملك له عليها ووجوب المهر لها عليه وثبوت حرمة المصاهرة من طرفي كلّ واحد منهما للآخر أعني بالطّرفين الوالد والد وحرمة الجمع بين الأختين وغيرها لكن الحكم القصدي هو الأوّل والآخر كالتّابع له. “Adapun akibat hukumnya (ḥukmuhu), yaitu: penetapan halal (al-ḥill) dan kepemilikan (al-milk) baginya atas istrinya, 'kewajiban' mahar baginya untuk istrinya, penetapan larangan perkawinan permanen melalui hubungan kekerabatan (ḥurmat al-muṣāharah) dari kedua belah pihak — yang dimaksud dengan ‘kedua belah pihak’ adalah orang tua dan anak-anak — dan larangan menggabungkan dua saudara perempuan dan hukum-hukum lainnya. Namun, hukum utama yang dimaksudkan (al-ḥukm al-maqṣūdī) adalah yang pertama, sedangkan yang lainnya adalah sekunder dan mengikutinya.” [Keterangan: Konsekuensi hukum (aḥkām) dari nikah yang sah disebutkan] وأمّا صفته فإن كان له خوف وقوع الزّنا بحيث لا يتمكّن من التّحرز عن الزنا إلا به كان فرضاً لأنّ التّحرز عن الزنا فرض وما لا يتوسل الْفَرْض إلا به كان فَرْضًا وإن كانت نفسه لا تَتَوَّق إلى النّساء ويقدر إلى إيفاء حقوقهن فالنكاح أفضل من التَّخَلِّي لنوافل العبادات عندنا خلافاً للشّافعي كذا في الْمَبْسُوطِ والتحفة وغيرهما. “Adapun sifat/ciri khasnya (ṣifatuhu): jika seseorang takut terjerumus ke dalam zina sehingga ia tidak dapat melindungi dirinya dari zina kecuali dengan pernikahan, maka nikah menjadi wajib (farḍ), karena melindungi diri dari zina adalah wajib, dan apa pun yang mutlak diperlukan untuk memenuhi suatu kewajiban adalah wajib. Tetapi jika jiwanya tidak condong kuat kepada wanita dan ia mampu memenuhi hak-hak mereka, maka menurut kami (Hanafī) nikah lebih utama daripada beribadah sunnah, berbeda dengan pendapat al-Shāfiʿī. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam al-Mabsūṭ, al-Tuḥfah, dan karya-karya lainnya." [Keterangan: hukum/status nikah berubah sesuai dengan situasi seseorang: Jika ada rasa takut yang nyata untuk melakukan zina dan pernikahan adalah satu-satunya perlindungan → nikah hukumnya fardhu (wajib). Ini berdasarkan prinsip “apa yang diperlukan untuk memenuhi suatu kewajiban adalah wajib itu sendiri.” Jika tidak ada hasrat seksual yang kuat dan orang tersebut masih dapat memenuhi hak-hak istri sepenuhnya → mazhab Hanafi berpendapat bahwa nikah masih lebih baik (afdhal) daripada menghabiskan seluruh waktunya untuk salat sunnah dan puasa. Ini adalah perbedaan pendapat: Imam al-Syafi'i lebih menyukai hidup sendiri dan ibadah tambahan dalam kasus-kasus seperti itu (ie. bagi mereka yang hasratnya rendah/tdk kuat atau lebih condong ingin fokus beribadah dan menuntut ilmu), sedangkan mazhab Hanafi (seperti dalam al-Mabsūṭ karya al-Sarakhsī dan teks-teks besar lainnya) tetap lebih menyukai pernikahan. Imam al Sighnaqi kemudian mengutip sumber-sumber utama lain spt di al mabsut untuk menegaskan posisi Hanafi.]
1
18
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Perkara qawaam itu efek. Efek disini artinya ia perkara sekunder. Perkara primer dari pernikahan adalah hubungan seksual yang saling memberikan kesenangan. Sehingga akad pernikahan adalah akad hubungan seksual antara laki-perempuan, bukan hubungan lainnya seperti hubungan ekonomi. Karena perkara dasarnya adalah demikian, maka pernikahan itu adalah persahabatan suami-istri (saling memberi kesenangan). Agar hubungan kesenangan ini bertahan, maka ditetapkan hukum atas perkara tsb yg kemudian disebut sebagai efek/sekunder. Hukum-hukum ini untuk menjalin hubungan tsb, karena bagaimana pun, suami-istri tsb memiliki perbedaan-perbedaan satu sama lain. Disamping itu perkara sekunder tsb juga bertujuan memenuhi tujuan hidup manusia, yakni menjadi hamba-Nya. Maksudnya: dengan pernikahan, maka kedua-nya dapat menjadi hamba-Nya yg tidak lalai (melalui penetapan hukum-hukum tsb, adanya hak dan kewajiban satu sama lain). Pelaksanaan hak-kewajiban dalam rumah tangga menjadikan situasi/kondisi optimum bagi keduanya dalam menjalankan syari'at-Nya.
nah bener. Qawwam itu datang dari suami Qonaah itu datang dari istri maka terciptalah sakinah mawaddah wa rohmah. kalo suami berpikir peran dia cuma ngasih nafkah, dia gaakan mengerti qowwam sepenuhnya dan gaakan bisa memimpin, melindungi dan peduli atas keluarganya begitupun istri. kalo istri mengira bahwa perannya hanya taat, dia tidak akan bisa qonaah, menerima, dan merasa cukup + bersyukur atas apa yg dia dapat. ini kenapa banyak pasangan menikah tapi tidak pernah merasakan arti sesungguhnya dari mawaddah
1
7
1
18
2,134
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
itu bukan kontradiksi 😂😂😂 krn mkna dekatnya bukan literal laahh klo dapat wahyu sama g dapat wahyu itu jelas kontradiksi, krn g bs benar keduanya
> kontradiksi TUHAN digambarkan sbg Tuhan yg transenden (jauh) tapi sekaligus imanen (dekat). Bukankah itu kontradiksi/paradoks?
1
1
8
171
raefidyan (雷菲迪安/رايفديان) retweeted
Replying to @naraeraa
Komdigi aja ga bisa bedain ujaran kebencian dan kritik, atau ujaran kebencian dengan bencana. Harusnya mereka belajar bahasa indonesia dulu yang bener. Kalo udah bener ga akan konten kebakaran dihilangkan.
2
6
96
1,983
Paypal itu sekarang kalau mau narik saldo ke rekening lokal, biaya transaksinya gedhe juga😅 Jadi, mending dipakai aja buat perdagangan.
46
Mereka tidak mengagungkan Allah dengan keagungan yang semestinya. Mereka mengomentari Allah dengan kapasitas (pengetahuan) mereka yang hanya sebagai makhluq. Makanya, sampai sekarang jengkel ama si @ahmadfaisal86 yang nanyain tentang Dzatiyah Allah.
Udah merusak Aqidah sekarang ketahuan merusak dakwah islam Hmmm @IbnuSalmannn "Ahli Keilmuan yg mumpuni" Na'udzubillaah
1
1
136
Akhirnya, ngawur. Sifat-sifat yang memang hanya Allah saja yang tahu takwilnya diterjemahkan ke takwil/makna yang tidak semestinya, tidak sesuai kaidah tanzih.
14