PAJAK TEROSSSS
SEMUA TRANSAKSI HARIAN KENA PPN 11%? WARTEG SAMPAI SALON JADI SOROTAN
Hashim Djojohadikusumo dalam Rapimnas KADIN menyebut PPN 11% seharusnya dipungut di setiap transaksi ekonomi.
Ia mencontohkan transaksi tunai di warung Tegal, tukang cukur, jasa pijat, hingga beauty salon yang sering tanpa kuitansi.
Untuk mengejar potensi pajak, pemerintah disebut akan optimalkan AI, perbankan, fintech, hingga marketplace seperti Shopee, Lazada, dan GoTo.
Jika transaksi harian UMKM ikut jadi sasaran, bagaimana nasib daya beli masyarakat?
Sumber: Liputan 6 - Rapimnas KADIN, 29 Oktober 2026
DNTHY retweeted
Postingan mengenai JIWOO yang menampilkan gerakan bahunya pada intro Iconic Heart viral di Douyin dan telah mencapai 4M+ likes! 🫶🏻
🔗 v.douyin.com/VNZ4StJkUPA/
#JIWOO #지우 #Hearts2Hearts #하츠투하츠






















