Lihatlah para jantan kerjaan tukang cebok si manusia =no ijazah sma= Dari pakai jas rapi sampai tukang surpay.
Tunggu si betina keluar dari rumah persembunyiannya.
Tak mungkin lah makan sendiri .... Sampai habis itu Jiwasraya tak ada bersisa ... endingnya: akhirnya OJK cabut izin usahanya.
Ini baru satu kasus ... tak terbayang kasus² yang lain ... apalagi di zaman ijazah palsu ya panen .....
Hakim PN Jakarta Selatan mengungkap adanya dugaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menerima uang senilai sekitar Rp 40 miliar terkait perkara Jiwasraya dan ASABRI. Dugaan itu muncul dari keterangan sejumlah saksi, dokumen, data transaksi, hingga komunikasi yang telah dikantongi penyidik sebelum penggeledahan dilakukan.
Namun, hakim menegaskan penyebutan bukti tersebut bukan berarti Febrie telah terbukti menerima uang atau melakukan tindak pidana. Dalam sidang praperadilan, hakim hanya menilai apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk mendasari tindakan penyidik.
Hakim menyatakan syarat bukti permulaan telah terpenuhi dan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Febrie. Dengan demikian, penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan penyidik dinyatakan sah.
Kuasa hukum Febrie mengatakan tetap menghormati putusan tersebut, meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hakim. Tim hukum Febrie juga akan mempelajari putusan itu lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya bermula dari penggeledahan pada awal Juli 2026 yang menemukan uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram. Febrie kini juga menghadapi proses hukum lain terkait dugaan pencucian uang dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung.
📸: Dok. Antara.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R120 | E059
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Komdigi Si Mutia ga bisa blokir apa ini barang 😄😄😄
Terlena dengan enaknya di kursi kementrian ....
PPATK Ungkap Deposit Judol Semester I 2026 Capai Rp22 Triliun
tirto.id/ppatk-ungkap-deposi…
Aspirasi masyarakat yang mana ya si Senayan maksud? Apakah para koruptor yang kabur atau circle-nya yang masih bebas melenggang sana-sini ...
Utak atik pasal dengan narasi-narasi yang akan dimasukan untuk meringankan atau memberatkan?
Setiap narasi sangat menentukan... wani piro 😄
Komisi III DPR RI menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Proses penyerapan aspirasi masyarakat sudah mendekati maksimal.
news.detik.com/berita/d-8634…
BUMN ini sudah megap-megap. Tak ada progress yang memuaskan hingga pembayaran gaji pun sudah kek gini.
Hanya full-job saat Pemilu itu pun sekali dalam lima tahun. Kalau sudah tak mampu bayar gaji karyawan tapi apakah gaji dirut dan komisaris mampu bayar?
PT Pos Indonesia menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di tengah persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mendorong Danantara segera mencairkan dana, sehingga gaji 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan bisa dibayarkan paling lambat awal September, Rabu (26/08). 📸Ard
Apakah nanti UU ini disahkan apakah ada narasi yang akan banyak menguntungkan negara atau pelaku?
Apakah juga ada narasi pelaku "akan dikejar sampai ke Antartika?
nasional.kompas.com/read/202…
Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, waktu efektif pembahasan RUU tersebut tersisa sekitar delapan minggu setelah dikurangi masa reses. Dalam waktu tersebut, Komisi III akan menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari RDPU, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua.
Komisi III mengklaim telah melakukan 35 kali RDPU serta menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat. Habiburokhman menyebut proses penyerapan aspirasi sudah mendekati maksimal dan sebagian besar masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset, dengan catatan aturan disusun secara cermat.
Penulis: Tria Sutrisna
Editor: Ardito Ramadhan
#RUUPerampasanAset #DPR #Feed
Kopdes lewat ..
Warung Madura juga lewat ...
Ada mart yang bukanya 26 jam ... melebihi jam di planet bumi.
😄
Siapa ya yang punya ide kek gini ... seolah² dia bisa lakuin apa saja termasuk di fasum kek gini .....
Mentang jabatan yang dekat dengan RI1 terus bisa melakukan hal apa saja tanpa ada rasa malu kek gini ...
Sukanya pada cuci tangan sama cuci mulut kalau sudah viral di media. Tak mau disalahkan dengan berbagai alibi yang akan dibangun.
Ah, seragam coklat atau seragam hijau sama aja.
UU Perampasan Aset yang dikebut dan diributkan di Senayan untuk segera disahkan. Akan mati itu segera api.
Data elu itu yang dipake untuk rakyat jelata .... terus data siapa kalau tidak dari institusi dia? Kocak.
Baca selengkapnya: money.kompas.com/read/2026/0…
BPS menjelaskan, desil dalam DTSEN bukan ukuran absolut untuk menentukan tingkat kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan seseorang.
~LL #BPS #DTSN
Sampai kena cancle netizen, podcast dengan tema "otak perempuan dan otak laki-laki"
Apakah setelah podcast dipublish mungkin Raditya Dika sudah ketemu "otak" yang sebenarnya dibalik tema itu, dan akhirnya ampe di take-down itu podcast bersama NS dan Dr Gia.
Apa demi konten harus langsung ke NTT melaporkan kondisi terkini. Segitunya mau dapat engagement media sosial.
Gila ya ... ada anggaran untuk burung segala .... sukanya buang² duit kagak tau hidup sedang prihatin kek begini ... duit pajak untuk beli burung
DORRR INI RESPON BAKOM (BADAN KOMUNIKASI) RI SOAL MERPATI Rp 305 JUTA:
"kita lihat skalanya dong. ini kan skala nasional gabisa dibandingkan dgn skala pribadi"
"ini sebagai pesan ke dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yg berdaulat & punya pride"
pretttt. apapun problemnya, mereka selalu punya jawaban asbun yg bikin tercengang "HAHH"
Terungkap Departemen Agama jaman bahela, tak mau tau menahu lagi. Saat duit jamaah yang sudah wafat ini tak ada follow-upnya baik dari internal mereka ke keluarga jamaah. Didiamin adem ayem tanpa ada kejelasan.
Jika uang sebanyak itu diendapkan di rekening dan ditempatkan selama itu sampai sekarang sudah berapa jumlah nilai yang telah terbentuk.
Nilainya tentu sudah dinikmati, dipakai, atau apalah namanya. Tapi uangnya tidak diberitahukan ke keluarga yang tak jadi naik haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap adanya sekitar 400 ribu data jemaah dalam antrean haji yang diduga tidak valid. Jika temuan tersebut terkonfirmasi, dana setoran awal jemaah dalam data tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.
Dahnil mengatakan saat ini Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan validasi terhadap data antrean jemaah haji yang mencapai 5,7 juta orang.
"Termasuk sekarang kita lagi melakukan apa namanya, validasi data. Antrean kita itu 5,7 juta, tapi ini belum final ya, Bu. Saya mau bocorkan di forum ini dulu. Ini lagi bekerja tim Pusdatin kita. Kita mau lihat data yang 5,7 juta antrean itu yang invalid berapa," kata Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (19/8).
Dahnil mengatakan pihaknya akan mencocokkan data tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan para jemaah yang tercatat dalam antrean. Menurut dia, sebagian data kemungkinan berasal dari jemaah yang telah meninggal dunia. Namun, ahli warisnya tidak mengambil kembali dana setoran atau tidak menggantikan posisi jemaah tersebut.
📸: Dok. YouTube TVR Parlemen.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | svt | R322 | E050 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Kayaknya semua bantuan harus dari RI1 dengan sebutan nama, tak berdayanya jajaran dibawahnya seperti kemensos.
Percuma ada jajaran kemensos, bantuan kemanusian ujung-ujungnya harus lewat "buna" menyerahkan bantuan kesana.
Pokoknya harus ada nama dari RI1 tak boleh nama yang lain termasuk kemensos 🤐🤐🤐


















