
3๏ธโฃrd ๐ ฐ๏ธccount, ๐ฝallow ๐e โ ๐'ll Follbเธชเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนck (ฬ _ฬ _ฬ (ฬ (ฬ _ฬ _ฬ _ฬ _ฬ _ฬ ฬ (เธเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเนเน)
Joined February 2024
- Tweets19.4K
- Following5.3K
- Followers11K
- Likes49.8K
Ngakak! Suaranya lantang, nadanya tegas, ekspresinya penuh keyakinanโฆ eh, ternyata Tifa salah baca BAP.๐คฃ
โ๐ค๐ฏ๐ต๐
ฐ๏ธ๐ฑ๐
ดโโข๏ธโชโโโโพ๐ฎ๐ฉโ๏ธ retweeted
KITA HARUS DUKUNG AGAR @MahkamahAgung MENDAPATKAN PENGHARGAAN KELAS DUNIA INI.
INI SANGAT MEMBANGGAKAN.
AYO BRO @DedynurPalakka @DianSandiU @psi_id
KITA RAME RAME DAFTARKAN MA YG HEBAT INI.
Abang ini daftarkan @MahkamahAgung ke @GWR sebagai pengadilan tercepat di dunia dalam Perkara permohonan kasasi (No 742 K/TUN/2026) terkait pembatalan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA milik Wapres Mas Gibran diadili oleh Majelis Hakim Agung yg terdiri dari:
1. Yulius (Ketua Majelis / Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA)
2. Maftuh Effendi (Hakim Anggota)
3. Hari Sugiharto (Hakim Anggota)
Semoga MA menang sebagai pengadilan tercepat di dunia๐๐
โ๐ค๐ฏ๐ต๐
ฐ๏ธ๐ฑ๐
ดโโข๏ธโชโโโโพ๐ฎ๐ฉโ๏ธ retweeted
Gerombolan lobet 16% merasa berhak ngatur gimana negara ini dijalankan. Bani nggak sadar diri.
Seharusnya parpol" pengusung Paslon 02 tdk perlu menyerahkan suket kesetaraan pendidikan Mas Gibran apabila merujuk pada ketentuan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Di sinilah persoalan administrasinya. Seluruh parpol yg tergabung dalam koalisi pengusung Paslon 02 memiliki tanggung jawab dalam proses pencalonan, krn pendaftaran & penyerahan kelengkapan dokumen merupakan tanggung jawab parpol pengusung.
Artinya, ketidakcermatan dalam memahami aturan & memeriksa persyaratan administrasi tdk bisa begitu saja dibebankan kepada Mas Gibran. Terutama pihak" yg menangani proses pendaftaran Paslon 02, mrk juga patut dimintai pertanggungjawaban atas keputusan administrasi yg diambil.
UU Pemilu 2017
Pasal 226 Parpol mendaftarkan pasangan calon, dgn tanda tangan pimpinan parpol & pasangan calon.
Pasal 227 Persyaratan administrasi
Pasal 229 Parpol wajib menyerahkan dokumen pencalonan & kelengkapan persyaratan calon kepada KPU.
Pasal 231 Parpol dan/atau calon dapat memperbaiki atau melengkapi kekurangan.
Pasal 9 ayat (1) huruf g PKPU 19/2023 juga mewajibkan parpol pengusung menyerahkan kelengkapan persyaratan bakal pasangan calon.
Jangan samakan proses administrasi dgn proses peradilan. Keduanya berbeda!
Permohonan online, verifikasi dokumen, hingga penerbitan suket pada 6 Agustus 2019 merupakan proses administrasi yg bisa diselesaikan dalam satu hari jika persyaratannya lengkap.
Permohonan masuk tanggal 30 & keputusan keluar tanggal 30 rasanya tdk mungkin krn MA harus memeriksa objek perkara, dasar hukum, argumentasi para pihak, serta mempertimbangkan aspek hukum sebelum menjatuhkan putusan.
Berdasarkan standar & laporan resmi Mahkamah Agung, prosesnya bukan hitungan satu hari.
Standar waktu MA: maksimal 3 bulan utk memutus perkara sejak berkas diterima Ketua Majelis Hakim.
Data tahun 2024: 99,17% perkara MA diputus dalam waktu maksimal 3 bulan.
Data tahun 2025: 96,74% proses minutasi diselesaikan dalam waktu 1โ3 bulan
kepaniteraan.mahkamahagung.gโฆ
Saat nyoblos di TPS, yg tersedia di surat suara adalah paslon nomor urut 02, bukan Pak Prabowo & Mas Gibran secara terpisah. Keduanya maju sebagai satu pasangan, gak ada surat suara nyoblos Pak Prabowo atau Mas nyoblos Mas Gibran secara terpisah.
Replying to @tham878
Bukannya bos eloo yg ngebet mau mengantikan Mas Gibran?!...ayo ngaku !!! gak punya malu mau dpt kursi wapres secara instan.๐
โ๐ค๐ฏ๐ต๐
ฐ๏ธ๐ฑ๐
ดโโข๏ธโชโโโโพ๐ฎ๐ฉโ๏ธ retweeted
Sangat berat menghancurkan "Reputasi Politik Jokowi" yang begitu mentereng dan fantastik.
Cara-cara seperti yang mereka lakukan sekarang akan kandas lagi karena dihadang langsung oleh suara Rakyat.
Ingat suara Rakyat yang beredar di Tik Tok, IG, Facebook dan X adalah wujud asli dari apa yang kita kenal dalam konstitusi sebagai KEDAULATAN ada ditangan RAKYAT.
Maju terus @gibran_tweet kita selalu berdiri paling depan melawan para begundal dan politisi busuk itu ๐
Inilah namanya operasi politik, seperti yg pernah disampaikan Pak Jokowi, dgn tujuan menyingkirkan pengaruh & kekuatan politik beliau.
Pak Jokowi diserang melalui isu ijazah, begitu juga Mas Gibran. Polanya terlihat jelas menyerang figur Pak Jokowi sekaligus menggoyang posisi Mas Gibran. Tujuannya tdk lain adalah melemahkan pengaruh politik & kekuatan keduanya.
Saya lebih gak percaya mantan narapidana seorang penipu & penggelapan dana demi kepentingan pribadi berasal ibukota Nepal.๐
Layak atau tidaknya Mas Gibran sebagai Wapres bukan kamu atau gerombolanmu yg menentukan.
Dalam demokrasi, rakyatlah yg punya hak menentukan melalui pemilu & yg terbanyak dipilih adalah pemenangnya.
Jadi, jangan merasa suara kamu & gerombolanmu mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Sayangi anakmu. Tapi jgn korbankan kepentingan orang banyak apalagi utk jabatan setinggi Wapres. Cukup sudah. Bukan hanya @gibran_tweet. Kami pun ikut tersiksa melihat penderitaan dia menanggung beban ketakcakapan dan ketaklayakan sbg Wapres. Pak @jokowi, anakmu tak layak. Carilah anak negeri lainnya yang pantas untuk Saudara usung jika memang bermaksud berkontribusi pada masa depan bangsa ini. Seluruh perangkat negara telah memutuskan ijazah anakmu hasil manipulasi kewenangan. Sebenarnya ijazah hanya satu hal. Tapi mata kepala dan pikiran kami melihat ketaklayakannya. Berjiwa besarlah untuk menerima realitas ini. Cukup sudah. Cukup Pak! @officialMKRI @MahkamahAgung @DPR_RI @mprgoid
Si Udin terpaku mendengar penjelasan Bang Bill.๐๐
Mereka selalu mengatakan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 pasal 18 dibuat khusus utk Mas Gibran. Klo begitu, mengapa tdk sekalian menuduh aturan itu dibuat khusus utk Pak Prabowo? Beliau juga pernah menempuh pendidikan SMA di LN selama 2 tahun.
Jangan sampai aturan yg sama dianggap bermasalah hanya ketika menguntungkan Mas Gibran, tetapi tdk dipersoalkan ketika menyangkut Prabowo. Klo mau konsisten, gunakan standar yg sama utk keduanya!
Sepertinya ketuanya udah gak sabar lagi sampe byk kader Candi Hambalang mulai bernyanyi minta Mas Gibran mundur.๐
Klo mengikuti logika sampean, jika pencalonan Gibran dinyatakan tdk sah sejak awal, berarti keabsahan pencalonan Paslon 02 juga tdk sah.
Sebab Prabowo & Gibran maju sebagai satu pasangan. Tanpa Gibran yg memenuhi persyaratan pencalonan, Prabowo tdk bisa maju dgn komposisi Paslon 02 tersebut.
Konsekuensinya Prabowo juga harus ditarik dari jabatan Presiden, apakah berarti harus dilakukan pemilu ulang?
Pasca vonis MA ttg Suket Gibran ada yg bilang vonis itu berlaku ke depan (prospektif) dan ada yang bilang berlaku surut (retroaktif). Kalau berlaku prospektif atau ex-nunc istilah yang dipakai dalam vonis adalah "dibatalkan" atau MA "membatalkan" artinya berlaku prospektif. Sedangkan kalau berlaku retroaktif atau ex-tunc yang artinya berlaku surut (retroaktif) diksi amar putusan MA berbunyi "batal" (bukan membatalkan). MA menyatakan batal artinya suket itu dianggap tak pernah ada dan penggunaannya sejak awal tidak sah.
Vonis MA terkait Suket Gibran menyatakan "batal" , bukan "membatalkan". Ia adalah ex-tunc artinya berlaku retroaktif dan Suket itu dianggap tidak pernah ada sehingga penggunaannya dianggap tidak sah sejak awal.
Hadeh partai candi Hambalang ngebet banget tuannya sebagai penganti Wapres dari Mas Gibran
Klo memang merasa punya kapasitas & dukungan rakyat, silakan maju bertarung di Pilpres 2029. Jangan berharap mendapat jabatan lewat desakan agar Wapres yg sedang menjabat mundur.
โ๐ค๐ฏ๐ต๐
ฐ๏ธ๐ฑ๐
ดโโข๏ธโชโโโโพ๐ฎ๐ฉโ๏ธ retweeted
Klo benar...lalu duit sebesar Rp1.254 Triiliun lari ke kemana ?!
Dari situs resmi Kejaksaan mengatakan dari 2020-2026 berhasil menyelesaikan & mengeksekusi pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan keputusan pengadilan total Rp131,527 Triliun. Mana ada Kejaksaan dpt Rp901 Triliun.๐๐
Uang hasil korupsi yg disita atau dirampas negara pada prinsipnya disetorkan ke Kas Negara melalui rekening pemerintah, biasanya melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Realisasi APBN 2025
Komponen Nilai
Total pendapatan negara Rp2.756,3 T
Total PNBP seluruh sektorRp534,1 T
Total PNBP seluruh s ektor Rp534,1 T
PNBP KPK (realisasi anggaran) Rp23,8 M
Realisasi APBN 2026 (sampai 30 September 2026)
Komponen Nilai
Total pendapatan negara Rp2.341,5 T
Total PNBP seluruh sektor Rp492,3 T
PNBP Kejaksaan RI belum ada angka terverifikasi
PNBP KPK belum ada angka terverifikasi
Walaupun APBN 2026 PNBP Kejaksaan & KPK belum ada lapaoran, tetap gak mungkin dapat duit hasil korupsi sebesar Rp1.254 Triliun.๐
kejaksaan.go.id/index.php/coโฆ



















